Donderdag 06 Junie 2013

makala sila pertama pancasila

A. Pengertian Keselarasan
Keselarasan berasal dari kata selaras, yang berarti: Searah, Seiring, Seirama,
atau Sejalan. Dengan kata lain keselarasan adalah situasi yang menggambarkan harus saling menumbuhkan ketentraman sesama.

Kebahagiaan hidup manusia akan tercapai apabila didasarkan pada keselarasan,
keserasian dan keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan.

Coba masih Anda ingatkah apa pengertian keserasian dan keseimbangan ?
Keselarasan, Keserasian dan Keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan meliputi
antara lain: kehidupan dunia dan akherat, materiil dan spriritual, jiwa dan raga individu,
masyarakat dan negara serta kepentigan Nasional maupun Internasional.

B. Prinsip tata cara Pengamalan Sila Pertama Pancasila
Marilah kita lihat sejenak apa yang dilakukan Ayah, Ibu dan Anda di rumah, pada saat kedua orang tua Anda menegur kakak atau adik Anda. Mungkin Anda sendiri yang ditegurnya, misalnya orang tua Anda mengatakan “Nak janganlah kamu membantah perintah/nasehat Ayah dan Ibumu” nanti kamu bisa celaka ataupun durhaka. Cobalah buka pintu ataupun jendela rumah Anda, lihatlah tetangga sebelah mungkin ada suara yang samar terdengar “Wahai Akri misalnya tetangga Anda anaknya bernama Akri, Janganlah kamu suka menghina orang lain, walaupun orang lain itu agamanya tidak sama dengan kita”. Lalu kita lihat lebih jauh lagi, mengapa Polisi itu mengatur kendaraan yang sedang lewat di jalan raya? Dari beberapa contoh sederhana tadi, apa yang bisa Anda simpulkan?


Cobalah Anda pahami prinsip tata cara Pengamalan Sila Pertama Pancasila berikut ini:
1.    Bangsa Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.    Hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganutpenganut kepercayaan yang berbeda-beda.
3.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.    Tidak memaksakan sesuatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Dalam batang tubuh UUD 1945 (Ps 29 UUD 1945) tersirat mengenai pengaturan dan ketentuan kehidupan agama bagi penduduk Indonesia, Negara menjamin kemerdekaan kepada penduduk untuk memeluk agama yang diyakininya. Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan.
Manusia selain merupakan mahluk ciptaan Tuhan juga merupakan mahluk sosial, yang berarti bahwa manusia memerlukan pergaulan dengan manusia lainnya. Setiap manusia perlu bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya. Bangsa Indonesia yang beraneka agama, menjalankan ibadahnya masing-masing dimana pemeluk melaksanakan ajaranNya sesuai dengan norma agamanya. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, yaitu sikap hormat menghormati sesama pemeluk agama yang berbeda, sikap menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, dan tidak boleh memaksakan suatu agama kepada orang lain. Tolenransi beragama tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu bercampur aduk dengan ajaran agama lainnya.

C. Pelaksanaan Ibadah Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Sebelum Anda membaca materi berikut ini cobalah Anda lihat di sekitar Anda dan
renungkan sejenak! Mengapa teman Anda, tetangga sebelah rumah atau mungkin Ayah
dan Ibu Anda sendiri berbeda suku atau bangsa, adat istiadat, bahasa serta agama?
Tetapi mereka tetap merasa satu sebagai bangsa Indonesia.

Apalagi kalau kita lihat salah satu contoh tentang perikehidupan beragama di Indonesia,
walupun ada yang berbeda agama dan kepercayaan, mereka tetap bekerjasama saling
membantu, tolong menolong tanpa melihat adanya perbedaan.
Ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh adanya kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antara pemeluk agama diantaranya:
•    Latar belakang sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia
•    Landasan moral/hukum yang meliputi: Pancasila, UUD 1945 serta ketetapan MPR dan peraturan lainnya.
a. Latar belakang sejarah dan kehidupan masyarakat Indonesia dapat kita lihat dimana sejak dahulu keanekaragaman ada pada bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia tinggal dipulau yang berbeda, masing-masing memiliki ciri sendiri. Oleh karena itu bangsa kita menjadi bangsa yang majemuk, walaupun berasal dari nenek moyang yang sama, dan sejak zaman dahulu bangsa Indonesia mempunyai keyakinan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Didasari unsur-unsur kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa maka dengan
mudah dan damai bangsa kita menerima agama dari luar. Perhatikan gambar di bawah ini:

Macam-macam agama seperti pada gambar di atas mudah diterima oleh bangsa Indonesia, karena:
1.    Bangsa Indonesia sudah sejak dahulu kala mempunyai kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Bangsa Indonesia memiliki sikap yang ramah ,toleran dan terbuka terhadap bangsa lain yang membawa ajaran agamanya.
3.    Ajaran agama itu semuanya mengajarkan manusia untuk berbuat baik, kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian sesama manusia.
Nenek moyang kita akhirnya memeluk salah satu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, hal ini berlangsung terus menerus secara turun temurun sampai sekarang.
b. Landasan Moral/Hukum Bangsa Indonesia dalam melaksanakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki landasan yang dapat menjamin kehidupan beragama, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Pancasila, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan didasari oleh sila-sila lainnya.
2.    Pembukaan UUD 1945: pada alenea ke tiga: Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur.... Alenea ke empat: Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa .... Pasal 29 ayat (1) UUD 1945: Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
3.    Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam ketetapan tersebut dicantumkan bahwa salah satu arah kebijakan bidang agama adalah meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antar umat beragama dan pelaksanaan pendidikan agama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat perguruan tinggi.
Dari beberapa uraian di atas kita dapat menyimpulkan pelaksanaan Ibadah Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa antara lain:
1.    Negara kita adalah negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Negara memberikan jaminan kebebasan kepada warga negara untuk memeluk salah satu agama atau kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
3.    Kita tidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk agama kita atau memaksa seseorang pindah dari satu agama ke agama yang lain.
4.    Dalam hal ibadah negara memberikan jaminan seluas-luasnya kepada semua umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
5.    Setiap warga negara Indonesia harus percaya dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian pengertian Ibadah adalah perbuatan menghambakan diri kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang didasari kekuatan mengerjakan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Agama adalah ajaran, terutama didasarkan antara hubungan manusia dengan Tuhan
Yang Maha Esa, dengan sesama dan dengan alam sekitarnya berdasarkan suatu kitab
suci.
Jadi pengertian Ibadah tidak hanya melakukan kewajiban kepada Tuhan, tetapi juga
kepada sesama manusia dan alam sekitarnya.

Setiap agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan kepada
pemeluk dan penganutnya, tentang perintah perintah dan larangan larangan Tuihan,
bagaimana harus bersikap dan bertindak dalam hubungannya dengan Tuhan maupun
dalam hubungannya dengan sesama manusia dan alam sekitarnya.

6. Fungsi Agama
Agama mempunyai fungsi yang penting antara lain:
•    Agama sebagai sumber inspirasi. Bagi bangsa indonesia, agama dapat menjadi sumber inspirasi dalam berbudaya baik yang berupa fisik maupun non fisik.
•    Sumber Moral. Agama di Indonesia dapat memberikan dorongan batin maupun moral atau akhlak yang baik bagi manusia. Pembangunan berjalan dengan baik karena dilakukan dengan semangat ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
•    Sumber Motovasi dan Inovasi. Agama dapat memberikan semangat dalam bekerja dan lebih kreatif serta produktif. Pada gilirannya dapat pula mendorong tumbuhnya pembaharuan dan penyempurnaan.
•    Sumber penyatuan dalam melaksanakan pembangunan Nasional. Agama dapat mengintegrasikan/menyatukan dan menyerasikan segenap aktifitas manusia baik individual maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan adanya kesamaan dalam katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa maupun kebersamaan sebagai mahluk sosial, timbul rasa persatuan sebagai makhluk sosial dengan demikian rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia akan terjadi dengan sendirinya.
D. Pelaksanaan Perintah Agama dan Larangan Agama
Sudah mengertikah Anda, materi yang Anda baca tadi yakni tentang prinsip tata cara dan pelaksanaan ibadah? Apa pendapat Anda? Bila sudah memahami kalimat kalimat yang Anda baca, cobalah Anda renungkan sejenak. Kita seharusnya menyadari betul bahwa negara kita mempunyai prinsip untuk mengatur rakyatnya, demikian juga seharusnya prinsip itu dimulai dari setiap individu bagaimana seharusnya individu itu berbuat sesuai dengan norma norma yang berlaku di masyarakat. Baik, selanjutnya saya harap Anda lebih teliti lagi membaca tentang pelaksanaan perintah agama dan laranganNya.
Setiap Agama mengajarkan kepada umatnya tentang perintah dan larangan! Mengapa kita wajib menjalankan perintah Tuhan menurut agama dan kepercayaan kita masingmasing? Tentu saja Anda sudah mengerti. Kita sebagai bangsa Indonesia yang sudah yakin dan percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa itu berarti kita harus selalu berusaha menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa hendaknya diikuti oleh ketakwaan terhadapNya, yaitu dengan melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi laranganNya.
Keyakinan itu diantaranya adalah sebagai berikut: -Kita harus selalu menyembah Tuhan, karena Tuhanlah yang telah menciptakan kita beserta seluruh alam semesta. -Dan Juga Tuhanlah yang memelihara alam semesta. -Kita meyakini Tuhan Yang Maha Esa karena Tuhanlah yang telah mengkaruniakan seluruh nikmat kepada setiap makhlukNya. -Kita meyakini bahwa alam semesta beserta isinya diatur oleh Tuhan yang Maha Esa. Pada kalimat di atas ada pertanyaan apakah selama ini Anda melaksanakan segala perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya?
Menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya berarti: kita melakukan perbuatan menghambakan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa yang didasari oleh keikhlasan untuk melakukannya. Keihklasan untuk menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya bagi umat beriman dan bertakwa bukan hanya kewajiban, akan tetapi merupakan kebutuhan dan kebanggaan. Hal ini merupakan pernyataan rasa puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun perlu kita ketahui dan sadari, bahwa perbuatan untuk melaksanakan perintah agama dan menjauhi larangannya, bukan semata mata beribadah kepada Tuhan saja, akan tetapi sesama manusiapun kita diperintahkan.
Dengan demikian pelaksanaan perintah Tuhan Yang Maha Esa meliputi:
1.    Perintah secara Vertikal, menurut agama Islam hal seperti ini disebut Hablum Minallah yaitu hubungan secara langsung dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan untuk agama Kristen misalnya kebaktian.
2.    Perintah secara Horizontal, disebut juga dengan Hablum Minanas hubungan dengan mahluk Tuhan terutama manusia dan alam sekitarnya, menjaga lingkungan hidup/ pelestarian alam dan lain sebagainya.
Sedangkan perintah Tuhan untuk menjauhi laranganNya anatara lain sebagai berikut:
1.    Tidak boleh mencuri, menggarong, merampok, malak, dan lain lain.
2.    Tidak boleh minum minuman keras/mabuk-mabukan.
3.    Tidak boleh minum/menelan obat-obat terlarang, misalnya pil BK, Megadon, Ectasy, Nipam, Shabu-shabu dan lain sebagainya termasuk di dalamnya Narkotik atau Ganja.
E. Keselarasan Pemanfaatan IPTEK dengan Pengamalan Sila Pertama
IPTEK merupakan kebutuhan pokok pembangunan, akan tetapi kita harus dapat memilih dan memanfaatkan ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk mencapai tujuan
pembangunan tanpa menimbulkan efek samping. Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang tertinggi derajat dan martabatnya, karena manusia dibekali akal pikiran dan paling sempurna diantara makhluk lainnya. Dengan akal pikirannya manusia dapat berkehendak, dapat memenuhi kebutuhannya, dan mampu mengatasi berbagai masalah dalam kehidupannya. Di samping itu, manusia mempunyai sifat ingin tahu dan memiliki rasa puas yang bersifat sementara. Apa saja yang sudah diketahuinya, ingin dikembangkan atau ditingkatkan lagi, yang membuat manusia cenderung terus berkembang, terus mengembangkan akal dan kemampuannya.
Perubahan cara hidup masyarakat diikuti pula perubahan pengetahuan atau yang kini
kenal dengan istilah Teknologi. Dengan perkataan lain, ilmu pengetahuan dan Teknologi
berkembang seirama dengan perkembangan manusia.Pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah saja, melainkan terciptanya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara lahiriah dan batiniah. Kemudahan yang diperoleh dari peningkatan penguasaan Ilmu pengetahuan dan Teknologi cenderung mengarah pada kemajuan lahiriah. Oleh karena itu, penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi harus diimbangi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai nilai agama akan memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan dan pemanfaatan IPTEK, sedang IPTEK akan memberikan dukungan kepada manusia dalam usaha meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Contoh seseorang yang mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tanpa dilandasi nilai nilai agama, dimungkinkan usahanya itu hanya untuk memenuhi nafsunya saja, bahkan untuk menghancurkan manusia lain. Benar apabila dikatakan Ilmu Pengetahuan tanpa agama menjadi buta. Oleh karena itu perlu diingat bahwa dalam pengembangan, pemanfaatan,dan penguasaan IPTEK hendaknya diperhatikan nilai nilai agama, sehingga keberhasilan dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan IPTEK akan membawa peningkatan kesejahteraan umat manusia, bukan merugikan atau menyengsarakan. Penggunaan IPTEK diharapkan dapat menunjang proses pengembangan agama. Agama apapun menganjurkan agar umatnya dapat hidup maju, tidak bodoh dan terbelakang, segala anugerah yang dikaruniakan oleh Tuhan kepada kita harus dapat kita olah dan kita manfaatkan.
Agar sesuatu dapat bermanfaat kita harus mengembangkan IPTEK, Pemanfaatan IPTEK mengakibatkan pelaksanaan nilai nilai agama dapat berjalan dengan baik. Kemajuan di bidang informasi dalam penyebaran nilai nilai agama mengakibatkan kehidupan beragama dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan demikian benarlah pendapat yang mengatakan bahwa agama tanpa Ilmu Pengetahuan akan lumpuh. Keselarasan pemanfataan IPTEK dengan nilai nilai agama harus diperhatikan dalam setiap aspek pembangunan Nasional. Kita harus selalu waspada terhadap pengembangan dan pemanfataan IPTEK, karena hal tersebut di samping mempunyai dampak positif, juga mempunyai dampak negatif yang dapat merugikan manusia, misalnya kemajuan IPTEK di bidang kedokteran, yaitu dengan ditemukannya alat kontrasepsi. Hal itu dapat disalahgunakan oleh orang-orang tertentu untuk berbuat zina.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking